Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja, PDAM Kabupaten Tapin membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen dengan formasi dan latar belakang pendidikan sebagai berikut :
I. Kualifikasi Pendidikan :
1. Pendidikan SMK
2. Pendidikan D3
3. Pendidikan S1
II. Formasi Lowongan
NO | LOKASI | BAGIAN | LULUSAN | KODE | JML |
1 | IKK MIAWA | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 2 |
2 | IKK HIYUNG | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 2 |
Air Baku | SMK/D3 | TM/TL | 1 | ||
3 | IKK HATUNGUN | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 1 |
4 | IKK BINUANG | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 1 |
5 | IKK SALAM BABARIS | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 1 |
6 | IKK CLS | Operator | SMK/D3 | TM/TL | 1 |
7 | IPA BUNGUR | Analis Lab | D3/S1 | TK | 2 |
8 | KTR PUSAT | Perawatan | D3/S1 | TM/TL | 1 |
9 | KTR PUSAT | Perencanaan | D3/S1 | TLg | 1 |
10 | KTR PUSAT | Perencanaan | SMK/D3 | TGB | 1 |
11 | KTR PUSAT | Trandist | D3/S1 | TLg | 1 |
12 | KTR PUSAT | Hublang | D3/S1 | TG | 1 |
13 | KTR PUSAT | Keuangan | D3/S1 | Ak | 2 |
J U M L A H | 18 |
TM
: Teknik Mesin
TL : Teknik Listrik
TLg : Teknik Lingkungan
TK : Teknik Kimia
TG B : Teknik Gambar Bangunan
TG : Teknik Geodesi
AK : Akuntansi
* Untuk Kode TM/TL Pelamar harus memilih TM atau TL bukan ditulis TM/TL
III. Persyaratan Umum
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terkait perjanjian/kontrak kerja instalasi lain.
- Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain;
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak mempunyai hubungan suami/istri dengan pegawai perusahaan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Tapin;
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun sejak diterima di PDAM.
IV. Persyaratan Khusus bagi pelamar dari jalur umum:
- Usia maksimal untuk S1/D3 = 35 tahun, untuk SMK = 30 tahun;
- Batas usia pelamar dihitung sejak rekrutmen pegawai diumumkan;
- IPK 2,75 (Dua Koma Tujuh Lima)untuk lulusan S1/D3 dan rata-rata 7 (Tujuh Koma Nol) untuk SMK (SLTA);
- Lulusan S1/D3 Teknik Lingkungan (TLg), diutamakan lulusan ATAB (Akademi Teknik Air Bersih) dan laki-laki (wanita boleh melamar) .
- Untuk kode formasi lowongan Akuntansi (Ak) diutamakan laki-laki (wanita boleh melamar) dan yang memiliki pengalaman kerja
- Untuk kode formasi TM/TL (Teknik Mesin/ Teknik Listrik) khusus pelamar laki-laki.
- Untuk kode formasi Ak (Akuntansi), TK (Teknik Kimia), TLg (Teknik Lingkungan) minimal Menguasai Microsoft Office (khususnya Ms. Word dan Ms. Excel).
- SMK Teknik Gambar Bangunan, diutamakan yang menguasai Auto Cad.
- Untuk kode formasi TG (Teknik Geodesi) minimal yang harus di kuasai GPS, Pengukuran Trestris, Autocad, GIS dan Surveyor.
V Persyaratan Khusus bagi pelamar dari jalur tenaga kontrak :
- Disamping memenuhi persyaratan umum seperti diatas;
- Berusia setinggi – tingginya 35 tahun;
- Batas usia pelamar dihitung sejak rekrutmen pegawai diumumkan;
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tenaga kontrak yang dapat melamar melalui jalur tenaga kontrak yaitu tenaga kontrak yang masih aktif bekerja atau yang pernah menjadi tenaga kontrak dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir sejak pengumuman lowongan;
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan unit kerja atau referensi dari pimpinan unit kerja terakhir;
VI. Pendaftaran
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kode formasi lowonngan.
- Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut :
- Daftar Curriculum Vitae.
- Fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir.
- Pasfoto warna uk 4x6, uk 3x4 dan uk 2x3 masing masing 2 lembar
- Nomor telepon/HP yang dapat dihubungi.
- Lamaran beserta lampiran tersebut pada poin VI disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map.
- Map lamaran beserta lampiran dimasukan dalam amplop warna coklat. Pada pojok kanan atas cantumkan kode formasi lowongan yang dipilih.
- Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Penyerahan berkas lamaran dimulai pada :
Tanggal : 2 Nopember sampai dengan 5 Nopember 2015
Jam 08.00 wita sampai dengan jam 16.00 wita.
Tempat : Kantor PDAM Kabupaten Tapin
Jl. Pembangunan No. 8 Rantau
Contact Person : - Kasliansyah, S.Sos (085348962566)
- Johansyah, S.Kom (085248624926)
Bagi pelamar diluar daerah dapat mengirimkan melalui email : pdam.tapin@ymail.com (Persyaratan di scan dalam bentuk pdf, Foto di sisipkan di CV , kode formasi lowongan dicantumkan pada judul/subyek email).
Pelamar yang lulus Administrasi akan di umumkan melalui website PDAM Kabupaten Tapin : www.pdamtapin.com dan Papan Pengumuman Kantor PDAM Kabupaten Tapin.
Persyaratan lain yang di perlukan berkaitan dengan rekrutmen pegawai akan diberitahukan kemudian.
VII. Tahapan Seleksi
Tahapan penyaringan bagi pelamar yang memenuhi syarat terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi.
b. Tes Teori / Tes Kompetensi Dasar (TKD).
c. Tes Psikologi.
d. Wawancara.
e. Tes Kesehatan.
2. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur pada sileksi administrasi, bila tidak memenuhi persyaratan yang di tentukan.
3. Tes Teori dan Tes Psikologi nilainya dijumlahkan kemudian diambil nilai rata-rata berdasarkan rangking.
4. Tes Wawancara di ikuti oleh peserta yang lulus tes Teori dan Psiko tes.
5. Tes Kesehatan dan Tes Urin di ikuti oleh peserta yang lulus tes wawancara yang akan dilaksanakan oleh Dokter Pemerintah yang ditunjuk oleh PDAM.
VIII. Kartu Tanda Peserta Tes
a) Kartu Tanda Peserta Tes adalah kartu identitas bagi pelamar yang diberikan oleh panitia sesuai idenitas diri untuk dapat mengikuti suatu tahapan tes;
b) Pelamar yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi wajib memakai Kartu Tanda Peserta Tes untuk mengikuti tahapan tes berikutnya;
c) Pelamar dilarang memindahtangankan kartu tanda peserta tes tersebut kepada orang lain untuk mengikuti suatu tahapan tes.
IX. Lain-lain :
a) Seleksi penerimaan Calon Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum KabupatenTapin TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).
b) Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau penawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin.
c) Kami menghimbau kepada pelamar agar mewaspadai bentuk-bentuk penipuan berkenaan dengan pelaksanaan rekrutmen ini dengan modus :
- Setiap orang yang mengaku Dewan Pengawas, Direksi, Panitia Penerimaan Pegawai dan Pegawai PDAM KabupatenTapin. meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan janji membantu dalam proses penerimaan pegawai.
- Setiap orang yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan janji dapat membantu dalam proses penerimaan pegawai.
- Pelamar yang terbukti melakukan tindakan pemberian atau penawaran berupa apapun kepada pihak manapun terkait dengan penerimaan pegawai akan digugurkan.
- Apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen maka pelamar akan digugurkan.
- Setelah menandatangani surat pernyataan, dinyatakan gugur karena memberi keterangan tidak benar /dipalsukan.
- Pengumuman setiap tahapan akan disampaikan melalui portal website www.pdamtapin.com dan papan pengumuman PDAM Kabupaten Tapin.
- Keputusan panitia atas hasil seleksi penerimaan pegawai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
d). Pelamar yang dinyatakan lulus secara administrasi diharuskan menandatangani perjanjian di atas materai untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yang menyebutkan bahwa :
- Peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya, bila mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
- Peserta yang dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi sebesar Rp. 25.000.000,- (DuaPuluhLima Juta Rupiah)
- Peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi, diminta untuk membawa 1 (satu) buah materai pada saat melaksanakan tes selanjutnya.
- Pelamar yang mengirimkan berkas lamaran melalui email, akan dlakukan veryfikasi dengan membawa aslinya pada saat penanda tanganan perjanjian.
- Apabila pelamar memberikan keterangan data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi tenaga honorer/calon pegawai/pegawai tetap PDAM, maka PDAM berhak membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan ujian data atau memberhentikan sebagai pegawai PDAM dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.
- Khusus untuk pelamar dengan pendidikan terakhir SMK dimasukan dalam kategori pegawai dengan usia pensiun 46 tahun.
- Untuk pelamar Sarjana (S1), Pangkat dan Golongan di hargai setara Diploma III (D3) yaitu Pelaksana Muda tingkat I (B2).
- Khusus pelamar untuk formasi operator, Pangkat dan Golongan di hargai setara SMK (SLTA) yaitu Pelaksana Muda (B1).
- Bagi pelamar yang bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan, maka lamarannya akan diproses;
- Bagi pelamar yang tidak bersedia, maka lamarannya tidak akan diproses lebih lanjut.
- Pelamar yang diterima di PDAM akan menjadi tenaga honorer (calon pegawai)setelah melalui masa percobaan minimum 6 (enam bulan) dan maksimum 1 (satu) tahun dapat diangkat menjadi pegawai tetap dengan menyerahkan ijazah terakhir yang asli kepada PDAM.
PDAM Kabupaten Tapin
Alamat: Perintis Raya, Tapin Utara, Tapin, Provinsi Kalimantan Sel. 71152
Telepon:(0517) 31202
0 komentar:
Post a Comment