Showing posts with label Training. Show all posts
Showing posts with label Training. Show all posts

Feb 14, 2016

TRAINING K3 PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 – Sertifikasi Kemenakertrans RI


Terjatuh dari ketinggian adalah salah satu penyebab kematian paling umum di lokasi konstruksi, tetapi dalam setiap jenis usaha, bekerja di ketinggian adalah kegiatan berisiko tinggi. Bekerja dari tangga, perancah dan platform adalah contoh yang jelas, tetapi ada banyak kegiatan yang lebih di mana orang dituntut untuk bekerja di ketinggian. Contohnya termasuk bekerja pada atap dan di atas tangki, lubang dan struktur. Bahkan mengubah lampu langit-langit di kantor melibatkan bekerja di ketinggian.
Pelatihan Kesadaran “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui meningkatkan output dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi. Aktivitas kerja banyak yang melibatkan bekerja di ketinggian.
Tidak peduli pada industri apa Anda berada, jika pekerjaan sedang dilakukan lebih dari 2 meter dari permukaan tanah dan dalam posisi 2 meter dari ketepian diperlukan pelatihan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dengan aman dalam setiap situasi ketinggian.

TUJUAN TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
Peserta akan dapat:
1. Memahami apa yang dimaksud dengan  bekerja di ketinggian dan potensi risiko nya
2. Memahami  hirarki pengendalian bahaya sehubungan dengan bekerja di ketinggian
3. Memahami persyaratan minimum untuk platform kerja yang ditinggikan (tetap maupun perancah)
4. Menunjukkan kemampuan untuk benar memilih dan menggunakan Harness untuk keselamatan  dan kelengkapannya.
5. Memahami persyaratan untuk akses yang aman dan jalan keluar untuk bekerja wilayah di ketinggian
6. Memahami pentingnya rencana penyelamatan serta penilaian kemampuan penyelamatan.

CAKUPAN MATERI TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
1. KELOMPOK DASAR
1.    UU No. 1 tahun 1970 (2 JP)
2.    Dasar – dasar K3 (2 JP)
3.    Penggunaan alat pelindung diri (2 JP)
2. KELOMPOK INTI
1.    Penggunaan alat penahan jatuh perorangan (2 JP)
2.    Pergerakan sederhana pada ketinggian (2 JP)
3.    Penerapan prosedur kerja pada ketinggian (2 JP)
4.    Penggunaan alat penahan jatuh perorangan (2 JP)
5.    Memasang tangga portale (2 JP)

 INSTRUKTUR TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

 DURASI TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
·         20 jam pelajaran@45 menit atau 2 (dua) hari (jam 08.00 – 17.00)

WAKTU TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
1. 16-17 Februari 2016
2. 23-24 Maret 2016
3. 27-28 April 2016
4. 03-04 Mei 2016
5. 06-07 Juni 2016
6. 19-20 Juli 2016
7. 23-24 Agustus 2016
8. 20-21 September 2016
9. 24-25 Oktober 2016
10. 29-30 November 2016
11. 05-07 Desember 2016

FASILITAS TRAINING K3 PADA KETINGGIAN 
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Lencana dan pin K3
4. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)
5. ATK: NoteBook dan Ballpoint
6. T-Shirt
7. Ransel
8. Foto Training
9. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
10. Lunch dan dua kali coffeebreak
11. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
12. Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)

Feb 13, 2016

TRAINING PETUGAS K3 UTAMA (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Kemenakertrans RI


Program pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN TRAINING:
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerjauntuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
5. Prosedur Log Out – Tag Out
6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

PERSYARATAN  PESERTA:
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
CAKUPAN MATERI  CONFINED SPACE:
KELOMPOK DASAR
1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas (4 JP)
2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas (4 JP)
KELOMPOK INTI
1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas (3 JP)
2. Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA) (4 JP)
3. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system) (3 JP)
4. Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program) (3 JP)
5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas (2 JP)
6. Prosedur log out – tag out (3 JP)
7. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) (3 JP)
8. Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K (3 JP)
9. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (3 JP)
KELOMPOK PENUNJANG
1. Kelembagaan K3 (2 JP)
EVALUASI
1. Teori (3 JP)
2. Praktek lapangan (6 JP)

INSTRUKTUR:
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
 DURASI TRAINING:
46 jam pelajaran@45 menit atau 5 (lima) hari (jam 08.00 – 17.00)
  WAKTU PELATIHAN
1. 22-26 Februari 2016
2. 28-01 Maret 2016
3. 25-29 April 2016
4. 09-13 Mei 2016
5. 13-17 Juni 2016
6. 25-29 Juli 2016
7. 22-26 Agustus 2016
8. 05-09 September 2016
9. 10-14 Oktober 2016
10. 21-25 November 2016
11. 19-23 Desember 2016

PERSYARATAN PESERTA :
1. Soft copy Ijazah Terahir
2. Soft copy Pas Photo Peserta
3. Soft copy KTP

FASILITAS UNTUK PESERTA :
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
9. Lunch dan dua kali coffeebreak
10. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
11. Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)

Info lengkap & Sumber

Info Loker Juni 2016

 

© Modified By BY LOKER. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top