PENGUMUMAN
NOMOR 2586/KP.00.04/10/2015
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA PERISALAH TAHUN ANGGARAN 2015
Dalam rangka penyusunan risalah persidangan Mahkamah Kosntitusi Tahun 2015/2016, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi membutuhkan tenaga kontrak alihdaya perisalah selama 3 bulan dengan ketentuan sebagai berikut.
A. Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :
- Transkriptor (Kode : 001)
- Minim D3 semua Jurusan
- Perekam (Kode : 002)
- Minim D3 Komputer
B. Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri dan anggota atau pengurus Partai Politik;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia bekerja dengan sistem shift;
- Bersedia bekerja dalam deadline/target waktu;
- Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 3 bulan kontrak;
- Mempunyai NPWP Pribadi.
2. Persyaratan Khusus :
- Mempunyai keahlian mengetik dengan cepat minimal 350 karakter/menit (untuk jabatan Transkriptor).
- Menguasai Hardware/Software Komputer (Office, Adobe edition, Record Pad) untuk jabatan Perekam.
- Khusus untuk pelamar yang masih berstatus Mahasiswa harus memberikan Surat keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang.
C. Pengajuan Lamaran :
- Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi PO BOX 999 Jakarta – 10000;
- Surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
- Surat lamaran dikirim mulai tanggal 1 Oktober 2015 dan paling lambat diterima tanggal 16 Oktober 2015 (Cap Pos), dengan dilampiri:
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Foto kopi KTP/SIM;
- Foto kopi Izajah pendidikan terakhir;
- Surat Keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang (untuk pelamar yang masih berstatus Mahasiswa).
D. Pelaksanaan Tes :
1. Tahapan Tes.
- Tahapan Tes yang akan dilalui oleh pelamar adalah:
- Seleksi Administrasi,
- Tes mengetik cepat untuk jabatan Transkriptor,
- Tes Kompetensi Khusus Bidang Komputer untuk jabatan Perekam,
- Tes Wawancara.
- Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya.
- Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara diselenggarakan di gedung Mahkamah Konstitusi.
- Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 26 Oktober 2015;
E. Lain-lain :
- Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
- Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya;
- Pelaksanaan seleksi berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id;
- Masa kerja selama 3(tiga) bulan terhitung bulan Desember 2015 s.d. Februari 2016;
- Keputusan Panitia Pengadaan tenaga perisalah Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tidak dapat diganggu gugat
Catatan :
- Loker Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup tanggal : 16 Oktober 2015 (Cap POS)
- Sumber infokerjawa
Lowongan kerja Mahkamah Konstitusi dipersembahkan oleh byloker.blogspot.com semoga bermanfaat
0 komentar:
Post a Comment